Laporan Reporter Agung Lawa
Kupang, KN – Seruan Aksi Aliansi Rakyat Kota Kupang menggugat hentikan monopoli dan perampasan tanah di Indonesia Rabu (24/09/2025). Aksi ini bertepatan dengan 65 tahun Hari Tani Nasional.
Rute aksi ini di seputaran jalan El Tari Kupang depan Gedung Sasando Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD NTT.
Koordinator Lapangan aksi aliansi rakyat, Albiana Kasi mengatakan pada peringatan hari tani nasional tahun ini, pihaknya menilai penyelenggara negara perlu memperhatikan lebih seksama perihal pemenuhan kewajiban kepada petani, nelayan, masyarakat adat, dan rakyat kecil lainnya.
“Akibatnya Indonesia terus memanen berbagai konflik agraria termasuk yang terjadi di NTT,” ujarnya.
Ketimpangan penguasaan tanah, pengusiran warga, peningkatan dan akumulasi konflik agraria, represifitas aparat keamanan, kebijakan kementerian/lembaga yang tidak solutif pada persoalan agraria, dan dukungan pada reforma agraria menjadi poin tuntutan yang diusung dalam aksi ini.
Aksi juga menyuarakan peran aparat keamanan yang dianggap belum sepenuhnya membawa perasaan rakyat yang dialami masyarakat pulau Flores dalam persoalan geotermal dan pulau komodo dalam persoalan pembangunan pariwisata sebagai proyek strategis nasional. Itu beberapa contoh peristiwa yang menimbulkan konflik tanah di NTT.
Selain itu, aksi ini juga mengusung isu pendidikan. “Kita perlu mengkampanyekan pendidikan terus menerus yang agar negara memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan warga masyarakat.” pungkas Albiana.
Aliansi rakyat dalam aksi ini terdiri dari gabungan beberapa organisasi mahasiswa dan masyarakat umum, diantaranya Forum Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Serikat Muda-Mudi Timur di Kota Kupang, NTT. (*)