Bisnis  

Bank NTT Siapkan Skim Kredit Biayai Bidang Jasa Konstruksi

Bank NTT Siapkan Skim Kredit Biayai Bidang Jasa Konstruksi. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Bank NTT terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan Nusa Tenggara Timur (NTT) antara lain dengan menyiapkan skema kredit khusus untuk membiayai usaha jasa konstruksi.

Kepala Divisi Kredit Komersial dan Menengah Bank NTT, Soleman M. Bisilisin mengatakan, tujuan dari skema kredit ini adalah menyediakan modal bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

“Kebutuhan akan modal ataupun penambahan di sisi keuangan untuk membiayai kontrak yang sudah didapat, bisa disupport oleh Bank NTT,” kata Soleman pada Kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultasi dan Konstruksi yang digelar Dinas PUPR NTT di Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, Bank NTT memiliki jaringan yang luas dengan 23 cabang, 48 cabang pembantu, serta beberapa kantor fungsional dan payment point yang tersebar di seluruh NTT. Hal ini memungkinkan Bank NTT memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengusaha konstruksi di seluruh daerah.

Adapun skema kredit ini mencakup empat segmen pembiayaan, yaitu pekerjaan konstruksi, pekerjaan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta pembiayaan jasa konsultasi. Sumber dana pembiayaan dapat berasal dari APBN, APBD I, maupun APBD II.

Menurut Soleman, rekening Bank NTT perlu dicantumkann dalam setiap proyek yang didanai. “Walaupun proyeknya APBN, tapi rekeningnya dicantumkan rekening Bank NTT, otomatis kami bisa memproses untuk penyediaan dana bagi teman-teman kontraktor,” ujarnya..

BACA JUGA:  Bantuan PKH Tak Kunjung Diterima, Belasan Warga di Manggarai Datangi Kantor Dinsos

Untuk persyaratan kredit, lanjut Soleman, Bank NTT melibatkan kontraktor dan Dinas PUPR atau PPK. Persyaratan utama meliputi kontrak yang sudah ditandatangani, legalitas perusahaan dan pengurus, informasi keuangan, serta legalitas proyek. Bank NTT juga akan melakukan konfirmasi proyek kepada pemberi kerja melalui PPK untuk memastikan kebenaran kegiatan proyek, nilai, dan jangka waktu.

Selain itu, Bank NTT juga meminta standing instruction dari PPK sebagai pernyataan bahwa PPK mengawal dan memverifikasi keuangan proyek yang dibayarkan. Hal ini dilakukan untuk memitigasi risiko dan memastikan keuangan proyek tidak dialihkan ke rekening bank lain.

Jangka waktu kredit konstruksi yang disiapkan oleh Bank NTT adalah sepanjang jangka waktu yang tertera di kontrak ditambah 3 bulan. Tambahan waktu ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor dalam mempersiapkan dokumen PHO atau dokumen penyelesaian untuk proses pencairan keuangan.

Dengan adanya skema kredit khusus ini, Bank NTT berharap dapat membantu para pengusaha konstruksi di NTT untuk mengembangkan usaha mereka dan berkontribusi pada pembangunan daerah. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS