Daerah  

Gerindra NTT Soroti Dugaan Korupsi Dana Komite SMK Negeri 2 Kupang, Komisi V Siap Tindaklanjuti

Pimpinan Partai Gerindra NTT. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Polemik penggunaan dana Komite Sekolah yang diduga tidak tepat sasaran di SMK Negeri 2 Kupang kini menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.

Isu ini mencuat setelah Fernando Soares, yang menjabat sebagai Pimpinan DPRD Provinsi NTT sekaligus Sekretaris DPD Gerindra NTT, memberikan sorotan tajam kepada Ketua Komisi V DPRD NTT, yang juga merupakan kader Gerindra.

Dalam pernyataannya, Fernando Soares menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Komite di SMK Negeri 2 Kupang yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas siswa.

“Kami menerima laporan adanya indikasi penggunaan uang Komite yang tidak sesuai peruntukannya di SMK N 2 Kupang. Ini tentu harus ditindaklanjuti secara serius demi transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fernando, Senin (14/7/2025).

Menanggapi arahan dari pimpinan partainya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT segera mengambil langkah konkret.

BACA JUGA:  Meski Belum Berjalan, Dinas Pertanian Manggarai Siap Dukung Program MBG dari Segi Sayur-mayur

Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, masalah ini menjadi prioritas utama untuk ditelusuri kebenarannya. “Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat Provinsi NTT terkait laporan ini,” jelas Ketua Komisi V.

Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai alokasi dan penggunaan dana Komite di SMK Negeri 2 Kupang, serta mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Diharapkan, dengan keterlibatan Komisi V dan pihak terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi kebaikan para siswa dan citra pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat dan wali murid SMK Negeri 2 Kupang diharapkan untuk turut serta memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS