Jakarta, KN – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mindriyati Astiningsih Laka Lena, bersama Forum Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT, mendatangi Gedung DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III dan Komisi XIII, Selasa (20/5).

Kehadiran mereka didampingi oleh Forum Perempuan Diaspora NTT serta sejumlah lembaga pemerhati hak perempuan dan anak. Mereka menyuarakan kekhawatiran atas mandeknya proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Dalam RDPU tersebut, Asti Laka Lena menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kelanjutan proses hukum. Berkas perkara disebutnya masih bolak-balik antara penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.

“Kami hadir karena keadilan bagi korban harus ditegakkan. Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan, sementara data menunjukkan bahwa 75 persen narapidana di lembaga pemasyarakatan di NTT adalah pelaku kejahatan seksual,” ungkap Asti.