Kupang, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan rangkaian rencana Exit Policy atau kebijakan pascakrisis setelah sukses ber-KUB dengan Bank Jatim.
Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan, ada 3 skenario yang disiapkan dalam rangka Exit Policy yakni skenario 1, 2 dan 3. Skenario pertama dilaksanakan dalam kurung waktu 5 tahun, kedua 6 tahun, dan ketiga 7 tahun.
“Tapi kami yakin dan percaya bahwa dengan jangka waktu 5 tahun, kami optimis kita akan exit policy dengan Bank Jatim, tentu dengan penyertaan modal dari para pemegang saham,” kata Yohanis Landu Praing kepada wartawan di Kantor DPRD NTT, Selasa 11 Maret 2025.
Ia menjelaskan, penyertaan modal dari Bank Jatim adalah sebesar Rp100 Miliar. Namun, Bank NTT akan melakukan negosiasi terkait harga per lembar saham, karena saat ini masih dalam proses due diligent.
Yohanis berharap para pemegang saham terus melakukan penyertaan modal minimal Rp7,5 Miliar, sehingga dalam jangka waktu 5 tahun, Bank NTT sudah bisa buy back dari saham Bank Jatim.





Tinggalkan Balasan