“Izin kami melaporkan bahwa pelaksanaan perkuliahan pada PPG ini terhitung sejak tahun 2024 dengan istilah PPG Dalam Jabatan (Daljab) yang digunakan bagi peserta para guru diubah menjadi PPG bagi Guru Tertentu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan perkuliahan PPG bagi Guru Tertentu (GT) pada tahun 2024 dimulai dengan konsep Piloting, yang diberlakukan untuk angkatan 1 dan 2 yang masing-masing disebut piloting 1 dan 2. Sedangkan untuk angkatan 3 tahun 2024 disebut sebagai PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3.
“Pelaksanaan perkuliahan PPG bagi GT sejak Piloting 1 Tahun 2024 berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dilaksanakan secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau tanpa ada proses perkuliahan dengan bimbingan dosen dan guru pamong,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun peserta PPG GT Tahap III tahun 2024 adalah 1025 orang dengan rincian, PGSD 815 orang (termasuk 2 org rektaker dan 3 gagal daftar UKPPPG di piloting 2), aktif 809 orang, Matematika 120 orang, Bahasa Inggris 90 orang (aktif 89 orang) dengan total peserta aktif 1018 orang.
Sementara, Dosen dan Guru Pamong (dosen 37 orang dan guru pamong 24 orang), dengan rincian; PGSD 21 dosen dan 14 guru Pamong, Matematika 8 dosen dan 5 guru Pamong, Bahasa Inggris 8 dosen dan 5 guru pamong.
Terkait Peserta UKPPPG lanjut dia, berjumlah 1018 org (termasuk retaker 2 org dan 3 org dari piloting 2 org).
“Firsttaker (Bidang studi PGSD 804 orang, Bahasa Inggris .89 orang, Matematika 120 orang, gagal mendaftar di piloting 2 PGSD 3 orang) dan Retaker bidang studi PGS 2 orang,” bebernya.
Sementara, untuk kelulusan dan presentasi kelulusan yakni, bidang studi PGSD 803 orang (99,26%) bidang studi Pendidikan Bahasa Inggris 88 orang (98,88%), Bidang studi Pendididkan Matematika 119 orang (99,17%) dengan total 1010 orang
Ia juga menyebutkan, sumber biaya atau keuangan untuk perkuliahan ini merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat.
“Biaya perkuliahan PPG GT Tahap 3 Tahun 2024 sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 465.000 per mahasiswa, yang peruntukannya hanya untuk membiayai UKPPPG, dengan rincian sebagai berikut; Untuk UTBK Rp. 220.000 per mahasiswa dan Untuk Ukin Rp. 465.000 per mahasiswa (Ini untuk kita) sementara biaya pengukuhan, sepenuhnya merupakan kontribusi 1010 peserta,” terangnya.







Tinggalkan Balasan