Ia juga nenegaskan tetap mendukung langkah masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang sudah tertera dalam sertifikat, dan surat pelepasan hak yang dikeluarkan oleh pemilik lahan sebelumnya.

“Saya bilang teman-teman aktivis silahkan melakukan kegiatan-kegiatan. Membantu masyarakat itu mulia. Harga diri kalian tidak boleh diukur oleh rupiah. Maju terus untuk membela kebenaran, dan hak-hak masyarakat yang membutuhkan kalian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Akar Rumput Joy Sadipun menegaskan, masyarakat tidak meminta jalan dari toko NAM. Tuntutan masyarakat adalah jalan yang tertera di dalam sertifikat tersebut harus dikembalikan ke masyarakat.

Ia menambahkan, aliansi dan masyarakat Alak tetap menolak keputusan terbaru Toko NAM yang membuka jalan di pinggir kali untuk masyarakat.

“Misalnya teman-teman media ada momen ke pelabuhan jalan ke arah situ, itu jurang. Jurang yang dipagar sekarang yang direncanakan jadi jalan. Itu kali yang dia siapkan untuk masyarakat,” tandasnya.