PPK 3.3 Jalan Nasional Ruteng-Reo Siap Tangani Masalah Tanah Longsor

PPK 3.3 Jalan Nasional Ruteng-Reo Nurindah Usaman (Foto: Radar Flores)

Ruteng, KN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Jalan Nasional Ruteng-Reo Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk siap mengatasi longsor yang tengah terjadi pada beberapa titik di wilayah itu.

PPK 3.3 Jalan Ruteng-Reo Nurindah Usaman mengatakan, akan selalu siap untuk menangani setiap longsor yang terjadi di wilayah itu, sebagaimana diberitakan oleh media ini sebelumnya yang berjudul ‘ Sejumlah Titik Ruas Jalan Nasional Ruteng-Reo Tertutup Tanah Longsor’ (02/02/2025).

“Soal longsor itu betul dari akhir Desember dan langsung kita tangani dan tidak sampai tutup, kalau ada informasi langsung kita tangani,” katanya kepada Koranntt.com melalui sambungan telepon (02/02/2025) malam.

Meskipun demikian jelas dia, penanganan peristiwa longsor yang terjadi di setiap jalur itu tentunya masih membutuhkan proses. Sebab lanjut dia, ruas jalan yang ditangani tersebut bukanlah hanya ada pada jalur itu.

“Ruas kita tidak hanya RRK tapi ada KM 210 jadi loder kita disna sekarang. Artinya kita sedang menangani 20 titik lebih longsor. Tapi memang tidak bisa terpakai cepat, semuanya butuh proses dan saya sudah sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Fakta Baru, Eksekusi Tanah Pagar Panjang dan Danau Ina Diduga Direkayasa

Ia juga menuturkan, dengan kondisi alat (Loder) yang jumlahnya terbatas, maka proses penanganan akan membutuhkan waktu yang tak singkat.

Apalagi tambah dia, dengan curah hujan yang saat ini sangat tinggi sehingga pihaknya masih fokus menangani longsor yang ada di beberapa titik lainnya.

“Loder kita tidak banyak artinya tidak ada di setiap titik, jadi eksavator itu pakai di sana pakai juga disni. Akan tetapi yang pasti setiap ada longsor pasti kita tetap tangani karena itu tanggung jawab kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Nurindah membantah soal alat berat yang tidak stay di lapangan seperti yang disampaikan oleh warga pada berita sebelumnya.

“Bahwa itu tidak benar, di KM 210 itu sudah ada dan setiap penangan tidak bisa tidak buatkan laporan. Intinya kita sedang berproses yah, karena alat berat kita tidak sejumlah banyak longsoran yang terjadii yang langsung seketika kita bersih, kita masih berproses,” pungkasnya.** (KN)