Kefamenanu, KN – Disiplin menjadi faktor utama suksesnya proses administrasi, tatakelola pemerintahan Desa juga suksesnya pelayanan kepada masyarakat menuju desa maju dan mandiri.
Penjelasan prinsip tersebut tegas disampaikan Drs. Julius Uly M.Si Ketua Komisi I DPRD NTT, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangkaian pengawasan di Desa Sainoni, Desa Napan dan Desa Haumen’ana kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, disiplin kerja adalah sebuah konsep dalam tempat bekerja atau manajemen untuk menuntut pegawai dan aparatur desa berlaku teratur.
Disiplin itu sendiri merupakan keadaan yang menyebabkan atau memberi dorongan kepada pegawai dan aparatur desa untuk berbuat dan melakukan segala kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Jika aparatur desanya masuk kantor tepat waktu, jelas akan menghadirkan pelayanan administrasi juga pelayanan publik yang terukur serta berkualitas,” tandasnya.
Hal yang sama pula disampaikan saat menjumpai sejumlah pegawai di Pos Perbatasan di Desa Napan yang terlihat santai saat jam kerja.
Dikatakan, disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan yang ada dan norma-norma sosial yang berlaku.
“Ingat teman-temanku yang bertugas di Pos perbatasan. Anda semua adalah wajah negara Indonesia. Disiplin dan kepekaan adalah kuncinya. Ketika teman teman berlaku disiplin maka teman teman akan miliki kepekaan terhadap apa yang disebut sebagai AGHT (Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan). Saya kira seperti itu,” saran Julius Diamini Sekretaris Komisi I Hironimus Banafanu dan anggota Komisi I lainnya.
Untuk diketahui kunjungan kerja komisi I DPRD NTT di Kabupaten Timor Tengah Utara dilaksanakan dalam rangka kegiatan pengawasan komisi I yang khusus membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan kunjungan kerja Komisi I diikuti langsung Ketua, Drs. Julius Uly M.Si, Ir. Ambrosius Reda (Wakil Ketua Komisi I), Rambu K.A. Praing S.Farm.A.pt (Wakil Ketua Komisi I), Hironimus T.Banafanu.S.IP.M.Hum (Sekretaris Komisi I) dan Randy Agnisio Durhaman (Anggota Komisi I) Odylia Selati Kabba A.Md.Farm (Anggota Komisi I) didampingi Zainal Yusuf A. KS (Staf Setwan NTT) dan Jeffry R.I. Sinlaeloe, SH. (Staf Setwan NTT). (Ft/tim)