Kaban Keuangan Belu, Egi Manek menyampaikan, Pemkab Belu sendiri di NTT yang pertama dan semua regulasi sudah siap, dan sekarang sudah sampai tahap implementasi dengan Bank NTT. “Kemarin kita sudah realisasi di Kantor Pusat, terus kita adakan studi pintar ke BPKAD Denpasar dan Bank Bali. Hari ini rencana implementasi dan kita sudah seting kartu, limid bahkan sudah kita lakukan uji coba transaksi dan kita tinggal jalan,” ujar Egi Manek.

Dijelaskan, Pemkab Belu saat ini dalam pengajuan SPPM untuk akhir tahun. “Jadi dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini membantu kita untuk diatas tanggal yang ditetapkan,” terang Manek.

Plt Kabag Umum Setda Belu itu mengaku, saat ini sudah jelang akhir tahun dan waktunya sangat singkat, kita hanya bisa dilaksanakan di BPKAD saja untuk tahun 2024. Sedangkan, di tahun 2025 seluruh OPD bisa manfaatkan pembayaran lewat kartu kredit.

“Untuk kesiapan SDM, saya pikir tidak ada masalah karena teman-teman bendahara atau pengelola keuangan di SKPD-SKPD itu sudah familiar dengan transaksi non tunai yang kita kerjasama dengan Bank NTT yang lalu CMS. Ini metode saja yang berbeda tapi sistemnya tidak berbeda,” ujar dia.