Atambua, KN – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada 10 Oktober 2024.
Persetujuan ini setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat mulai dari pengajuan permohonan pada 18 Januari 2024, dan melibatkan pemeriksaan lapangan (On Site Visit) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI. Setelah finalisasi perbaikan pada 30 September 2024, Bank NTT berhasil memperoleh persetujuan untuk produk KKI Fisik Segmen Pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Belu sebagai Kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menggunakan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank NTT.
Implementasi KKI itu ditandai dengan transaksi pembelian ATK secara simbolis oleh Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek usai pertemuan bersama Kantor Pusat Bank NTT di Kantor Bank NTT Cabang Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin pekan lalu.





Tinggalkan Balasan