Ruteng, KN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan(Panwaslucam) Cibal melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula kantor Camat Cibal, kecamatan Cibal, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan masyarakat yang tergabung dari berbagai kalangan seperti, tokoh masyarakat, tokoh muda, tokoh perempuan, TNI-POLRI, insan Pers.
Ketua Panwaslucam Cibal Fransiskus D. Gagu dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pengawasan partisipatif pada Pilkada Manggarai tahun 2024
Karena itu kata dia, kegiatan sosialisasi ini bertujuan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Inti dari kegiatan kita hari ini adalah terkait pengawasan terhadap Pilkada serentak tahun 2024. Artinya pengawas itu bukan hanya kami tetapi ada pada kita semua. Sebab yang menjadi pengawas partisipatif adalah semua masyarakat di Indonesia atau di Manggarai lebih khusus di kecamatan Cibal,” jelasnya.
Ancik menyatakan, jika sebagai pengawas ataupun penyelenggara teknis mengalami kekeliruan atau kesalahan dalam setiap pekerjaannua, maka masyarakat diminta untuk mohon diingatkan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan arahan, kegiatan hari ini lebih berfokus kepada pengawasan pada masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara.
“Kami juga melihat begitu banyak persoalan yang kita hadapi lebih khusus di masa tenang, pemungutan maupun perhitungan. Itu merupakan hari-hari yang sangat krusial ketika kita menghadapi Pemilu maupun pemilihan serentak,” ujarnya.
Kendati lanjut dia, dengan kegiatan ini bapak atau ibu yang diundang pada kegiatan itu bisa menyebarluaskan kepada masyarakat lain bahwa seperti itulah pemilihan serentak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam pemilu, sehingga mereka lebih aktif berperan dalam mengawasi proses demokrasi,” harapnya.
Pemaparan materi pengawasan dan mitigasi potensi pelanggaran masa tenang, pemungutan suara pemilihan serentak tahun 2024.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, ketua Panwaslucam Cibal itu memaparkan berbagai materi tentang pengawasan partisipatif, mulai dari pengertian, jenis-jenis pengawasan, hingga mekanisme pelaporan.
Ia menegaskan, bahwa sosialisasi ini juga merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran pada Pilkada.
“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah 2024 khususnya di Manggarai,” ujarnya
Salah satu peserta sosialisasi, Imakulata Cembes, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuannya tentang pengawasan pemilihan serentak.
“Sosialisasi ini tentunya sangat bermanfaat pak. Apalagi masyarakat bisa berperan langsung dalam mengawasi pemilu,” kata Imaculata.**