Panwaslucam Cibal Lantik PTPS, Diminta Kerja Sesuai Asas Penyelenggaran Pemilu

Panwaslucam Cibal Lantik PTPS, Diminta Kerja Sesuai Asas Penyelenggaran Pemilu (Koran NTT)

Ruteng, KN – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Cibal, kabupaten Manggarai, NTT, Fransiskus D. Gagu melantik 52 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Paroki Kristus Raja Pagal, Senin, 04 November 2024 pagi.

Pelantikan ini bertujuan untuk persiapan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.

Kepada peserta pelantikan, Ketua Panwaslucam Cibal Ancik Gagu menyampaikan selamat datang dan bergabung terhadap 52 anggota PTPS di keluarga besar pengawas Pemilu.

“Hari kamu semua dilantik untuk menjadi bagian besar dalam Pemilu pada 27 November 2024 Mendatang, karna itu bekerjalah sesuai dengan asas penyelengaraan Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” ungkapnya.

Menurutnya, meski tugas ini di emban dengan cukup singkat namun tugas dan tanggungjawabnya merupakan hal yang mulia yakni mengawal demokrasi.

“Bapak dan ibu, tentunya akan menjadi pelaku sejarah didalam Pemilu serentak ini nantinya,” bebernya.

BACA JUGA:  Pemkab Manggarai Serah Terima Cash For Work Kotaku Tahun Anggaran 2021

Ia juga mengatakan, kesuksesan dalam Pemilu ini tergantung daripada kinerja pengawas, kendati demikian bekerjalah secara profesional, netral dan jujur.

“Bekerjalah sesungguhnya, kordinasi secara berjenjang jika adanya hambatan di lapangan,” ujarnya.

Disisi lain Ancik Gagu menerangkan, PTPS tentunya diberikan tugas sesuai peraturan UU dengan nomor 10 tahun 2016 pasal 27 ayat 3, yang diatur antar tugas dan wewenang PTPS yakni mengawasi setiap pelaksanaan pemilihan baik itu pemungutan, perhitungan suara, menyampaikan keberatan, hingga menyimpan berbagai administrasi hasil pemilihan.

Karen itu lanjut dia, semoga Tuhan senantiasa memberkati dan menguatkan langkah bapa dan ibu dalam menjalankan tugas mulia ini.

“Saya mengutip kalimat The Founding Faders Ir. Soekarno dalam kongres rakyat Jawa Timur di Surabaya, 24 September 1955 ‘Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, agama, suku, adat istiadat, tapi milik kita semua dari Sabang-merauke’,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Anggota Panwaslucam Cibal, Camat Cibal, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Rohaniwan.**