Kupang, KN – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Yohan mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menyebut, Provinsi NTT saat ini dikenal sebagai provinsi yang masih tertinggal di Indonesia. Karena itu, semua pihak diharapkan ikut serta untuk menghapus stigma buruk yang selama ini melekat di NTT tersebut.

Sebagai anggota DPR RI, Ahmad Yohan menyatakan dirinya terus bekerja dan mengajak semua mitra untuk datang ke NTT untuk membantu atau memperkuat UMKM dan Koperasi.

“Kami terus bekerja. Kita ajak mitra-mitra kita LKPP untuk berkunjung ke NTT. Kita anggap penting bahwa tolong datang ke NTT untuk membantu pelaku UMKM dan Koperasi,” kata Ahmad Yohan saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar LKPP di Hotel Aston Kupang, Rabu (24/7/2024).

Ketua DPW PAN NTT itu menyampaikan, penguatan UMKM dan Koperasi perlu dilakukan xalam rangka menekan angka pengangguran, sekaligus menekan angka kemiskinan di NTT.

“UMKM dan Koperasi di NTT perlu kita perkuat dan perlu kita dorong karena manfaatnya sangat besar,” terangnya.

Ahmad Yohan menegaskan, NTT memiliki potensi yang sangat besar baik di bidang UMKM, maupun di bidang pertanian, kelautan perikanan dan pariwisata.

“Karena itu kita berharap bahwa acara ini bisa kita gunakan untuk memacu kita ke depan, agar kita mempunyai tanggung jawab menjaga martabat NTT yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan, dengan Bimbingan LKPP, Pemerintah Provinsi NTT sudah berhasil memiliki Katalog Lokal sendiri sejumlah 33 etalase dengan total 393 Penyedia yang berhasil Onboard dan menayangkan hingga sebanyak 12.575 produk barang maupun jasa yang siap ditransaksikan.

“Kami terus bergerak meningkatkan jumlah penyedia Usaha Menengah Kecil dan Koperasi (UMKK) agar aktif memanfaatkan Katalog Lokal ini,” kata Ayodhia Kalake.

Ayodhia menyatakan, pada Semester satu Tahun ini, sampai dengan 30 Juni 2024, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mencatatkan belanja melalui Metode E-Purchasing sebesar lebih dari Rp275 Milyar.