Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA), Senin (22/7/2024), bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi NTT.

Pelaksanaan upacara kali ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 tahun 2024 yang mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Selaku Inspektur Upacara, Kajati NTT Zet Tadung Allo membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa momen perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

“Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya yang di bacakan oleh Kajati NTT Zet Tadung Allo.

Adapun tema HBA kali ini adalah,“Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya, dalam amanatnya Jaksa Agung mengungkapkan salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.