Selain itu, Jaksa Agung dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik. Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh Insan Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

Kemudian, Jaksa Agung berpesan dan mengingatkan dalam amanatnya  bahwa tanggal 27 November mendatang, perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, Hal yang paling disoroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan, “Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!”.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya yang di bacakan oleh Kajati NTT Zet Tadung Allo menyampaikan 7 (tujuh) perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024 untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :