“Kita punya teman yang meninggal dunia pun belum dibayar, karena BPJS tenaga kerjanya tidak dibayarkan oleh manajemen. Istrinya sudah ke BPJS Ketenagakerjaaan, tapi menurut BPJS, klaimnya tidak bisa dibayar, karena selama ini manajemen tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sumber media ini berharap persoalan ini bisa diperhatikan oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake agar persoalan gaji dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan ini bisa diselesaikan.
Karena selain gaji, THR Natal bulan Desember 2023 juga baru dipanjar hanya Rp1 juta. Sisanya Rp1 Juta juga belum dibayar.
“Kami berharap manajemen dan Pj Gubernur NTT segera untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebagai karyawan, kami kerja juga kami butuh makan dan mengurus anak-anak sekolah. Bagaimana kami bisa hidup kalau gaji yang menjadi hak kami tidak dibayar,” tegasnya.
Komisaris Utama PT Flobamorata Bangkit Internasional Jhon Lim yang ditemui wartawan membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut, dirinya baru 6 bulan menjabat sebagai Komisaris Utama PT Flobamora Bangkit yang membawahi hotel Sasando. Namun ia membeberkan bahwa kondisi keuangan hotel saat ini sudah kanker stadium akhir.





Tinggalkan Balasan