Identifikasi Kawasan Perbatasan
Pada kesempatan yang sama, Maxi mengatakan, Rakor digelar untuk menyusun rencana aksi tahun 2026, dan identifikasi potensi unggulan di kawasan perbatasan negara pada wilayah Provinsi NTT khususnya Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.
Ia menyebut, tujuan Rakor itu adalah untuk membahas usulan rencana aksi tahun 2026 sesuai Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkaitĀ rencana aksi 2 (dua) tahun ke depan.
Menurut Maksi, ada tiga kawasan lokasi perbatasan yang menjadi prioritas pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah pusat adalah kawasan perbatasan negara di Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.
“Rakor ini dilaksanakan sesuai amanat Perka BNPP. Ada tiga lokasi kawasan perbatasan prioritas, yaitu Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor, ” katanya.
Selanjutnya, BPPD NTT akan merumuskan dan meneruskan hasil Rakor ke BNPP pusat untuk dibahas dan ditetapkan dalam bentuk Perka BNPP untuk ditindaklanjuti menjadi program / kegiatan Kementrian/Lembaga tahun 2026.





Tinggalkan Balasan