Ia membenarkan, bahwa dalam Pemilu kemarin ada sejumlah kader PAN termasuk Syaiful Sengaji diduga tidak tegak lurus dengan partai. “Di kabupaten dia kampanye caleg lain, pusat dia kampanye partai lain,” kata Marthen yang dikonfirmasi media, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya pun telah menerima laporan terkait sikap sejumlah kader PAN di daerah, sehingga dalam mekanisme partai, ada sanksi yang diberikan. Namun saat ini diberi peringatan berupa surat peringatan (SP) 1.
“Kita lihat aturannya, kalau sanksi itu berujung pemecatan sebagai anggota partai, maka konsekuensinya adalah pergantian,” ungkapnya.
Marthen Lenggu berharap semua kader PAN agar mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan partai. Jika melanggar, resiko pemecatan bisa saja terjadi.
Sebelumnya Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan menyatakan, partainya siap memberikan saksi tegas kepada kader yang ‘selingkuh’ dalam Pemilu 2024 silam.
Menurutnya, PAN harus dibangun dengan aturan-aturan yang jelas. Sehingga kader-kader yang dalam Pileg 2024 kemarin ‘selingkuh’ dengan calon dari partai lain, akan diberikan peringatan keras.







Tinggalkan Balasan