Kasus PT MMI Ruteng, Jaksa Panggil Heri Ngabut Minta Sejumlah Dokumen

Heri Ngabut tiba di Kantor Kejari Manggarai. (Foto: Swara NTT)

Ruteng, KN – Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari) melakukan pemanggilan terhadap pejabat Komisaris PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng Heribertus Ngabut,

Pemanggilan ini, guna meminta sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penyelewengan dana di PT. MMI yang dinilai disfungsi yakni dari usaha dagang menjadi simpan pinjaman.

“Kemarin tidak ada pemeriksaan. WB (Heribertus Ngabut) datang untuk melengkapi dokumen yang pada pemeriksaan staf sebelumnya belum bisa diserahkan,” kata Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejaksaan Manggarai Zaenal Abidin S., S. H. Kepada korantt.com melalui pesan WhatsAppnya.(18/04/2024)

Meski dokumen itu telah diserahkan, namun, Zaenal belum bisa menjelaskan terkait jenis dokumen apa yang diminta, dan alasan dokumen tersebut masih berada ditangan Komisaris Utama itu.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Bank NTT Resmi Jadi Bank Devisa

“Dokumen sudah diserahkan. Untuk detail saya tidak bisa menjelaskan ya, bang,” ungkapnya.

Namun ia juga memastikan, untuk jajaran staf inti di tubuh PT MMI termasuk Komisaris Utama itu, akan tetap dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

“Pemeriksaan staf inti akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” terangnya.

Sebelumnya (17/04/2024), Komisaris Utama Heribertus Ngabut atau Heri Ngabut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari) guna memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan.

Ngabut Tiba di kantor Kejari Manggarai sekira pukul 10:30 Wita, mengenakan celana Tisu hitam dan kemeja putih dipadukan dengan topi khas adat Manggarai. (*)