“Dalam isi voice note ada penggalan kalimat dan perintah yang berbunyi bahwa siapa saja yang msuk ke situ sikat. Ini keterangan Dedy Magang,” ungkap Paul.
Pernyataan Teny ini diduga kuat sebagai instruksi untuk melakukan kejahata. Hal ini juga telah dikuatkan oleh keterangan saksi ahli bahasa yang dihadirkan dalam persidangan. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan