Kupang, KN – Sidang kasus pembunuhan Alm Roy Bolle di Pengadilan Negeri Kupang, kini memasuki tahap tuntutan terhadap para terdakwa Teny Konay, Cs.
Jelang sidang tuntutan dijadwalkan akan dilaksanakan Kamis (14/3/2024) besok, Pengacara Keluarga Alm Roy Bolle, Paul Bethan meminta, agar para terdakwa dituntut hukuman maksimal.
“Kami berhadap bahwa jaksa bisa menjalankan tugas dan fungsinya yakni penuntutan semaksimal mungkin, dengan berpegang teguh pada fakta persidangan,” ujar Paul Bethan kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Ia menjelaskan, kasus ini sedang dimonitor oleh hampir seluruh masyarakat NTT. Sehingga jangan sampai dalam tuntutannya, jaksa mengesampingkan fakta-fakta yang tersaji dalam persidangan.
“Jangan sampai tuntutan jaksa mengesampingkan fakta persidangan, atau tidak semua fakta persidangan diakomodir dalam putusan,” tegasnya.
Paul mengajak masyarakat Kota Kupang untuk turut mengawal kasus ini, sehingga benar-benar berjalan sesuai aturan tanpa intervensi, tanpa tebang pilih.
“Kami berharap jaksa bisa menuntut hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku pembunuhan terhadap almarhum Roy Bolle, terutama aktor utama yang mendalangi kasus pembunuhan tersebut,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan