Ruteng, KN – Sejumlah ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) non ASN mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, NTT, Rabu (06/03/2024).
Kedatangan para Nakes diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Manggarai, melalui Komisi IV di ruang aspirasi DPRD Manggarai.
Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi, agar diprioritaskan dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Tahun 2024, tanpa melibatkan tenaga Nakes yang berada di luar wilayah Kabupaten Manggarai.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada pemerintah agar para Nakes Non ASN yang sudah mengabdi sudah 10 tahun, agar diangkat menjadi P3K atau ASN tanpa tes.
“Kami minta kepada Pemda untuk pelam tersebut P3K itu tidak boleh terima dari kabupaten lain, utamakan dari kabupaten Manggarai,” kata salah satu Nakes perwakilan dari PKM Wae Mbeleng.
Senada, Maria Angelina Jemiman dari PKM Reo wilayah kerja Puskesdes Mahima di depan anggota DPR Komisi IV menyampaikan, upah yang selama ini mereka terima adalah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan.
Upah tersebut, menurut dia tidak sesuai dengan beban kerja, hingga tak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka.
Belum lagi kebutuhan lain saat bertugas seperti BBM untuk kendaraan, yang selalu dibutuhkan saat bertugas di wilayah desa terpencil, dengan kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan.
Dia juga meminta kepada pemerintah, untuk menaikkan upah mereka sesuai aturan yang berlaku.
“Sejak awal saya kerja di PKM Reo sebagai sukarela murni dan tidak digaji dari tahun 2013-2015, setalah itu dari 2015- sekarang kami punya upah 400.000 dan sekarang 600.000. Selain seorang bidan saya memiliki 3 orang anak. Bagaimana bisa pak, uang tersebut bisa mencukupi kebutuhan keluarga kami. Jadi saya mohon perhatian kedapa bapak (DPRD),” ungkapnya.
“Jadi kalau ada kegiatan pelatihan di kabupaten, yang diutus adalah pegawai ASN, bukan kami yang sebagai PTPK dengan gaji Rp600.000 tidak pernah dipanggil atau diutus. Sehingga ilmu yang didapat betul-betul kami cari sendiri termasuk dari senior. Karena itu kami minta, yang usia 35 tahun ke atas dan kami yang mengabdi 10 tahun kalau bisa kami diangkat menjadi P3K tanpa tes,” pungkasnya.
Sementara Vinsensius Trisno Ganggut perwakilan dari Puskesmas Anam mengungkapkan sejumlah persoalan terkait Tamsil Nakes Tahun 2024. Menurutnya pada tahun sebelumnya Tamsil untuk Nakes tersebut telah disalurkan.
“Tahun lalu kami mendapatkan Tamsil, tapi kami tidak tau tahun ini kenapa dihilangkan. Bahkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) kami tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Sementara dua anggota DPRD Yohanes Hardun Nonto dan Thomas Edison Rihimone dari Komisi IV yang menerima kehadiran mereka mengatakan, semua aspirasi atau keluhan dari para Nakea ditindaklanjuti kepada pemerintah terutama kepada dinas terkait.
Ia mengakui, sebagai utusan rakyat, DPRD punya fungsi untuk menyampaikan persoalan rakyatnya kepada pemerintah.
Edi Rihi meminta kepada para Nakes untuk segera membuat rekomendasi secara tertulis, agar bisa disampaikan kepada pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil untuk memintai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. (*)