Ia berharap ke depan, semua KK yang ada di lokasi tersebut dapat tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Caleg Perindo Nomor urut 7 dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kelapa Lima, Semy Balukh mengatakan hal ini cukup urgen karena sebagai pemulung mestinya menjadi orang-orang yang diprioritaskan untuk dibantu.

Ia juga mengatakan APBD Kota Kupang ini sangat cukup untuk memberikan operasional bagi petugas Dinas Sosial maupun kelurahan untuk mendata dan memasukkan warga dengan kategori ekonomi lemah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Pemulung juga warga yang punya hak, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama. Pemkot tak bisa tinggal diam. Perlu adanya kesetaraan anggaran ke Dinsos juga, sehingga pendataan DTKS bisa berjalan tepat dan menjangkau semua warga,” ucapnya.

Sebagai salah satu tokoh muda di Kota Kupang, Semy berkeinginan membantu warga pemulung. Ia mengatakan siap berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowick Djungu Lape agar warga pemulung bisa mendapatkan hak kesejahteraan sosial melalui PKH maupun bantuan-bantuan sosial lainnya.