“Para pemegang saham menyepakati beberapa hal penting. Pertama setuju untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Kupang,” ujar Ayodhia.
Pernyataan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake ini pun menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat, tentang akan adanya pergantian pengurus dalam hal ini direksi dan komisaris Bank NTT dalam RUPS LB tersebut.
Sementara Komisaris Utama Bank NTT Juvenile Djojana menyampaikan apresiasi kepada pemegang saham Bank NTT khususnya Pj Gubernur NTT yang memberikan kesempatan kepada pengurus untuk memberikan laporan pertanggungjawaban.
Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus Bank NTT telah diterima oleh seluruh pemegang saham Bank NTT.
“Nanti untuk independensi, akan ada tim audit independen untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan kita. Tentunya kita tidak bermasalah, karena kami di Bank NTT sudah biasa diaudit oleh OJK, BPK, bahkan kantor akuntan publik kita,” jelasnya.
Komisaris Utama Bank NTT juga menegaskan, pihaknya sangat welcome dengan putusan RUPS LB yang akan melakukan audit komperhensif. “Kami akan dukung prosesnya, kami akan memberikan data-data secara terbuka untuk dievaluasi kinerja kami. Sehingga kami harapkan Bank NTT ke depan tenang, dan kami mengharapkan dukungan teman-teman media memberikan pemberitaan seimbang terhadap kinerja kami sehingga bank ini tidak gaduh lagi,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan