Lokalatih yang dilaksanakan pada Selasa, 21 November di Hotel Sotis, Kupang ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendugaan dan kajian kerentanan perubahan iklim dalam penyusunan perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau.
Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST. MT. mengatakan hasil kajian tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan strategi dan kebijakan, terutama yang terkait dengan ketahanan pangan serta kemampuan masyarakat menangani persoalan akibat perubahan iklim, juga menjadi masukan untuk perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau.
Menurut Permen LHK No. 7 Tahun 2018, kajian kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim diperlukan sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Saya berharap sekali kegiatan ini bisa melahirkan banyak hal sehingga lokalatih saat ini bisa diwujudkan dalam konsep-konsep pembangunan ekonomi hijau dan merujuk kepada bagaimana ekonomi biru,” kata Alfonsus.
Perubahan iklim memang menjadi salah satu isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan komitmen dalam Persetujuan Paris 2015 untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat celsius, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan ketahanan masyarakat.





Tinggalkan Balasan