Ruteng, KN – Warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi langkah yang dilakukan PT. PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara (Nusra).
Pasalnya, kurang lebih satu bulan terakhir PLN melaksanakan kegiatan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan atau menyampaikan informasi sedetil detilnya kepada masyarakat tentang program pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak PLN memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok, baik dari sisi lingkungan, sosial, kesehatan, maupun keselamatan dan bagaimana tahapan setiap programnya.
Selain itu, PLN juga menjelaskan tahapan dan dasar-dasar pertimbangan baik teknis maupun non teknis sesuai regulasi yang ada, sekaligus mendengarkan aspirasi atau masukan dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Laurensius Langgut selaku Kepala Desa Wewo menyampaikan apresiasi atas langkah cerdas yang dilakukan oleh pihak PLN.





Tinggalkan Balasan