“Sesungguhnya, ada 30 provinsi yang hadir. Kalau mereka datang dengan 300 atlet kemudian gagal, siapa yang malu?,” terangnya.
Sehingga peluang yang bisa dilakukan adalah melalui dana hibah, agar kegiatan Pra PON II bisa berjalan dengan lancar.
“Karena kami sudah usaha dari upaya kami sendiri, tetapi dana tidak bisa sampai seperti yang kita inginkan. Kita juga tidak mungkin harapkan kontribusi peserta,” terangnya.
Dia menegaskan, jika tidak ada respons atau itikad baik dari pemerintah, maka mereka akan mengambil langkah hukum baik pidana atau perdata dengan menggugat Pemprov NTT.
“Karena mereka tidak menunjang apa yang sudah mereka lakukan. Ini kan kasihan. Kita mau urus olahraga, tetapi berurusan dengan hukum,” terangnya.
David Selan menyebut mereka tidak sedang mengancam pemerintah. Tetapi hanya berharap agar masalah yang tengah dihadapi bisa diatasi melalui dana hibah untuk kelancaran kegiatan ini.
“Pemerintah seharusnya berbaik hati dan mau peduli terhadap kita dengan sumber dana hibah dari mana untuk membantu kita,” jelasnya.
“Saya jujur, di dalam anggaran perubahan itu kami cek tidak ada untuk dimasukan dalam Pra PON. Itu yang kita sesali,” tambah David Selan.
David menambahkan, dana yang diperlukan mencapai Rp1,1 miliar, sementara yang tersedia saat ini hanya Rp100 Juta. “Bagaimana kegiatan mau berjalan,” jelasnya.
Ke depan panitia akan berupaya mencari dana tambahan dari sumber-sumber lain seperti BUMD dan BUMN yang ada di Kota Kupang yang kiranya bisa membantu melalui dana CSR.
“Jadi kami siap mengajukan proposal kepada pihak-pihak yang bersedia membantu kami,” tandasnya. (*)







Tinggalkan Balasan