Ia menjelaskan, perjuangannya bukan hanya untuk memastikan hak hukum masyarakat atas tanahnya, tetapi juga soal kenyamanan masyarakat tinggal di atas tanah miliknya sendiri

“Ini bukan masalah kepastian hukum terhadap tanah, tapi ini masalah kenyamanan orang tinggal. Bagaimana dia tinggal di lokasi yang mereka tinggal. Ada yang sudah punya sertifikat, tapi masuk ke kawasan hutan. Kemudian, ada yang sudah miliki rumah tapi masuk ke kawasan hutan. Pemerintah harus bisa membantu itu,” tegasnya.

Dengan keberadaan posko, pihaknya akan menginventarisasi masalah untuk memetakan cara penyelesaian setiap masalah tanah yang diadukan oleh masyarakat. “Karena masalah (tanah) di setiap desa tidak sama,” ungkap Bobby Pakh.

Politisi partai bintang mercy ini menambahkan, ke depan pihaknya mendorong agar pemerintah pusat terus memperbanyak pembuatan sertifikat tanah untuk warga lewat program Prona maupun PTSL.

“Sehingga ada kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, dan itu bisa dijadikan jaminan untuk masyarakat berusaha. Ini juga menjadi dasar kenapa saya harus berjuang untuk mewakili masyarakat di tingkat DPR RI,” pungkas Bobby Pakh.