Kupang, KN – Calon anggota DPR RI Dapil NTT II Partai Demokrat nomor urut 7 Yerak Almodat Bobilex Pakh terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komitmen pria yang akrab disapa Bobby Pakh ini, bukan hanya isapan jempol belaka. Ia telah membuktikan, bahwa warga yang berada di kawasan kehutanan bisa mendapatkan hak kepemilikan atas tanah mereka sendiri.
Ditemui awak media Sabtu 30 September 2023, Bobby Pakh menyampaikan sejumlah perjuangan yang dilakukan untuk memperjuangkan kepemilikan atas tanah, bagi warga berada di kawasan kehutanan.
Menurut dia, warga yang berada di kawasan kehutanan, bisa memperoleh hak atas tanah mereka, namun butuh data-data pendukung dan prosesnya memakan waktu yang cukup lama.
Sehingga untuk mengatasi persoalan tersebut, ke depan ia akan membuka posko agraria untuk melayani pengaduan masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan hutan lindung.
“Kita akan membuat semacam posko, sehingga kita kerja sama dengan stakeholder atau kepala desa yang mengetahui wilayah-wilayah mana yang berbenturan dengan kehutanan. Di situ kita akan mendata atau inventarisasi. Sehingga perjuangan kita bukan individu tapi kolektif,” ujar Bobby Pakh kepada wartawan.







Tinggalkan Balasan