Dia juga berpesan kepada Korpri Kemendikbud, agar bisa mendorong anggota Korpri, baik para guru, dosen dan ASN di jajaran Kemdikbud untuk bisa mengembangkan pendidikan digital.

“Sehingga guru, dosen dan ASN yang ada di daerah pelosok, pulau dan daerah yang jauh dari kampus tetap mendapatkan akses untuk melanjutkan pendidikan S1, S2 dan S3,” ujar Zudan.

Selain itu, dia mengajak sekolah, kampus, guru dan dosen yang merupakan jajaran dari Kemendikbudristek agar bisa bersama menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat.

“Masalah yang dimaksud seperti stunting dan anak tidak sekolah (ATS) bisa dituntaskan dengan bergerak bersama,” ungkapnya.

Zudan menambahkan, Korpri merupakan wadah, dan pengurus menggerakan berbagai program kegiatan dari Korpri Nasional untuk bisa diadopsi oleh DPK Kemendikbudristek.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendikbudristek, Suharti, PhD, mengaku DP Korpri Kemendikbudristek dibentuk berdasarkan hasil musyawarah Korpri.

“Sehingga harus aktif, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Suharti.