“Kami Timsel, hanya untuk verifikasi saja. Mekanisme CAT Tertulis, Psikotest, Kesehatan, seluruhnya menggunakan standarisasi dari BKN- Mabes dan Kenmenkes,” sebut Ketua Timsel Zona Timor, Tommy Susu.
Dosen Fisip Unwira Kupang itu mengakui pernah mengendus isu percaloan seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT.
“Bahwa kami juga pernah mengendus adanya isu-siu tersebut. Tapi, mekanisme dan standarisasi substansif menurut BKN, Mabes Polri dan Kemenkes (cq. Dinkes), menjadikan Timsel tidak punya ruang signifikan untuk praktek pencaloan dimaksud,” jelasnya.
“Isu yang sama tentang rating biaya percaloan, nampaknya terlalu sederhana untuk kita le ama. Harusnya ama juga tahu reputasi atau treckrecord kita seperti yang ama kenali sebelumnya bukan? Sebegitu rendahkah harga itu dibandingkan dengan reputasi sosial dan latar belakang kelembagaan kita,” sambung Tommy Susu.
Ia menambahkan, jika ada data valid tentang praktek percaloan yang diketahui, pihaknya meminta agar disampaikan ke Timsel.
“Kami (mungkin untuk dan atas nama semua Timsel), akan sangat berterima kasih untuk apresiasi dan tanggapan publik atas proses hingga produk nantinya,” ujar dia.





Tinggalkan Balasan