Kupang, KN – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Kupang tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kupang serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), Kamis (15/5) bertempat di ballroom Hotel Harper Kupang.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi, para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang atau yang mewakili, Camat dan Lurah serta para ahli waris penerima santunan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu panggilan untuk terus bekerja untuk kepentingan dan kebaikan sesama.
Menurutnya terkait tenaga kerja berarti tak lepas dari data, oleh karena itu untuk melakukan pemutakhiran data perlu sebuah digitalisasi yang baik sehingga para tenaga kerja dapat terdata dengan akurat.
“Saya minta Camat dan Lurah hingga tingkat RT/RW dapat mencatat secara baik tentang data tenaga kerja, karena sesuai data yang diperoleh saat ini ada sekitar 19 ribu angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan, maka peran pemerintah adalah memberikan pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu menciptakan usaha dan kerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ungkapnya.
Harapannya dengan adanya pendataan yang akurat hingga ke tingkat RT/RW, bisnis retail, UMKM, serta perusahaan di Kota Kupang, maka selanjutnya pemerintah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para tenaga kerja agar dapat diasuransikan.
Ia juga meminta agar proses pemutakhiran data tenaga kerja ini secepatnya dilakukan agar seluruh tenaga kerja di Kota Kupang bisa memperoleh manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama dengan berbagai pihak seperti rumah ibadah, perusahaan, UMKM dan lain sebagainya diharapkan mampu memberikan informasi terkait tenaga kerja.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, dalam laporannya mengatakan FGD dilakukan untuk membahas hal-hal teknis tentang jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada di Kota Kupang yang masih sangat rendah yaitu 23%. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Kupang telah memiliki perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.







Tinggalkan Balasan