Selain itu, ia juga meminta agar ada perbaikan cara dan kualitas pelayanan kembali seperti Askes dulu, karena tidak bisa dipungkiri peran Askes di BPJS Kesehatan sangat besar.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, P.hD menjelaskan bahwa perubahan yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan, salah satunya bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil, sehingga untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan cukup menggunakan KTP saja.

Prof. Ali Ghufron menyebut, cakupan layanan BPJS Kesehatan sudah melayani komponen bangsa sebesar 254 juta jiwa, bekerjasama dengan 2.943 rumah sakit, dan 23.389 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Terbanyak dan tercepat di seluruh dunia,” imbuhnya.

Terkait usulan dan keinginan adanya kekhususan layanan bagi ASN seperti sistem Askes dulu, I Made Puja Yasa selaku Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS mengatakan bahwa sesuai regulasi, pelayanan BPJS Kesehatan bersifat equal dan tidak dapat dibeda-bedakan bagi seluruh peserta.