Kupang, KN – Polemik dugaan kriminalisasi aktivis yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor Abdul Muis Ali, mendapat kecaman serius dari Aliansi Aktivis Nusantara yang dinahkodai Agus Satria.
Dalam wawancaranya, Agus Satria menyampaikan dan menegaskan bahwa, apa yang dilakukan Abdul Muis, terhadap salah seorang aktivis di Kabupaten Alor merupakan bentuk kriminalisasi.
“Yang saya heran, kenapa para pelaku Tipikor dibiarkan, sedangkan aktivis yang menyuarakan tentang korupsi malah diproses penjara, jelas hal ini telah menodai institusi kejaksaan,” ujar Agus kepada KORANNTT.COM, Minggu 4 Juni 2023.
Terkait polemik dugaan kriminalisasi tersebut, Aliansi Aktivis Nusantara akan menyerukan anak bangsa untuk bergerak melawan oknum Jaksa tersebut.
Mereka akan menuntut Jaksa Agung RI segera mencopot Abdul Muis dari jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor, dan membebaskan aktivis yang dipenjarakan oleh Kajari Alor.
“Bila mana tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami bersama para aktivis akan melakukan unjuk rasa berjilid-jilid di depan Kantor Kejaksaan Agung RI,” tandasnya. (*)