“Tindakan pencegahan rabies harus terorganisir secara baik. Buat imbauan agar setiap pemilik anjing wajib vaksin anjingnya. Koordinasi dengan Pemprov untuk minta dukungan vaksin rabies,” tegasnya.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kota Kupang, drh. Septemus B. Tahunas, menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan siaran keliling menyampaikan imbauan langkah-langkah antisipasi mencegah rabies di tempat-tempat umum seperti sekolah, pasar dan taman kota.

Petugas juga mensosialisasikan langkah-langkah yang perlu ditempuh jika muncul kasus, seperti mencuci luka bekas gigitan dengan detergen dan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Senada dengan Penjabat, dia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup akses masuk ternak-ternak yang berpotensi membawa virus dari daerah-daerah yang sudah tertular, tidak hanya dari TTS.

Bidang Veteriner juga menurutnya tengah melakukan pendataan ternak yang dilepas liar dan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Pemprov NTT untuk dukungan vaksin anti rabies bagi ternak anjing yang dilepas liar di Kota Kupang.