“Di samping kolaborasi, juga perlu inovasi berupa perubahan yang baru berupa ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang sifatnya spesifik, disengaja melalui program yang terencana dan dirancang untuk mencapai tujuan tertentu. Inovasi Kerja meliputi digitalisasi layanan yang berorientasi kepada regulasi yang memudahkan; partisipasi stakeholder yang inklusif, dan program insentif,” jelas Imam.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si., selaku narasumber kedua mengatakan, kalau berbicara inovasi tata kelola pemerintahan yang baik, maka semua anggota KORPRI akan menjadi wadah kolaborasi yang baik tentang bagaimana memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat.
“Data kependudukan menunjukkan, dari 4,3 juta jumlah ASN baru 3,1 juta yang melaporkan dirinya sebagai ASN. Berarti ada 1,2 juta ASN yang tidak mengakui perkerjaannya sebagai ASN. Untuk itu, selayaknya ASN mulai menertibkan data kependudukannya, bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai ASN agar merubah pekerjaannya menjadi ASN,” Papar Erikson.





Tinggalkan Balasan