Prof Zudan Ajak Anggota KORPRI Berpartisipasi Selesaikan Persoalan Bangsa

Ajakan itu dikemukakan Prof. Zudan pada saat mengukuhkan DP KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Masa Bakti 2023 - 2028, Kamis 11 Mei 2023 di Gedung BKN, Cililatan, Jakarta.

Prof. Zudan mengukuhkan DP KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Masa Bakti 2023 - 2028, Kamis 11 Mei 2023 di Gedung BKN, Cililatan, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, KN – Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, mengajak seluruh anggota KORPRI untuk berpartisipasi menyelesaikan masalah bangsa.

Ajakan itu dikemukakan Prof. Zudan pada saat mengukuhkan DP KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Masa Bakti 2023 – 2028, Kamis 11 Mei 2023 di Gedung BKN, Cililatan, Jakarta.

Prof. Zudan menyebutkan, persoalan bangsa yang bisa diatasi bersama di antaranya adalah stunting dan putus sekolah.

“Kita bisa menjadi orang tua asuh bagi anak yang putus sekolah, atau ikut membantu mengatasi persoalan stunting dengan memberikan 2 butir telur setiap hari, misalnya,” ujar Prof Zudan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Korpri juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DP Korpri BKN masa Bakti 2018-2023 atas dedikasi, waktu, pemikiran dan partisipasi aktif di dalam seluruh kegiatan DP Pengurus KORPRI Nasional.

Prof. Zudan mengungkapkan kegembiraannya karena pengurus yang dikukuhkan 60% berasal dari kalangan milenial, kolaborasi antara yang tua dan yang muda.

“Ini pilihan yang tepat, menjadi pengurus Korpri di usia muda akan lebih bagus, karena akan mendapatkan banyak hal, pemahaman dan pengalaman dari para senior serta membangun sendiri berbagai pemikiran untuk mencocokkan dengan generasinya,” ucap Prof Zudan.

Ketum Korpri juga mendorong seluruh jajaran Korpri agar mensukseskan hajat besar Korpri tahun 2023 ini, yaitu penyelenggaraan PORNAS XVI Korpri 2023 pada bulan Juli di Jawa Tengah, MTQ KORPRI VII Tingkat Nasional di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:  Ngeri! Jawa Barat Darurat Korupsi, PPDB Dijadikan Alat Barter Korupsi

Sementara itu, Kepala BKN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., mengatakan, jika melihat Korpri sebagai suatu perkumpulan profesi, Korpri adalah perkumpulan para penyelenggara negara, artinya anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Bahkan, tambahnya, kita sudah melakukan sumpah janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat bangsa dan negara.

“Oleh karena itu mau tidak mau kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dalam menjunjung nilai toleransi dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat bukan hanya segelintir golongan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haryomo mendorong agar Korpri BKN dapat terus berinovasi, mengembangkan kreativitas dan memacu kegiatan Korpri di lingkungan BKN agar lebih dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Ia juga berharap agar program-program Korpri sebelumnya yang sudah bagus bisa diteruskan, dan menggali potensi yang dapat menunjang bidang kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi anggota Korpri .

DP Korpri BKN yang dikukuhkan, antara lain: Neny Rochyany, S.Si, M.Si (Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara BKN) sebagai Ketua, Wakil Ketua, Paryono, SH., M.AP., dan Nur Hasan, S.Sos., M.Adm., SDA. Sebagai Sekretaris serta 48 orang pengurus lainnya.

Selain pengurus yang dikukuhkan, hadir juga pejabat struktural eselon I dan II di lingkungan BKN dan Setjen DP Korpri Nasional. (*/KN)