“Uang yang ada akan kami gunakan untuk membeli 2 ekor Sapi, sehingga kami bisa kembangkan dengan memanfaatkan batang jagung,” tandasnya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Nixon Balukh dalam laporannya mengatakan, Realisasi Tanam Jagung NTT Tahun 2022 seluas 289.970 hektar. Untuk Kabupaten TTS sendiri yang terealisasi adalah seluas 74.281 hektar.
Untuk TJPS Pola Kemitraan Tahun 2022 dari target 105.000 hektar, realisasi tanamnya seluas 101.356 hektar melalui TJPS Pola Kemitraan berbasis Kredit Mikro Merdeka (KMM) Bank NTT dan yang berbasis non kredit dan Kabupaten TTS seluas 23.547 hektar
“Hari ini Pak Gubernur panen simbolis 5 Ha TJPS Non Kredit dan Pelepasan pembelian dan pengiriman jagung TJPS sebanyak 10 ton yang dibeli dari 3 orang petani atau wirausahawan mandiri yaitu, Athoneta Nesimnasi dengan luas tanam 1 hektar, Ferdinan Nesimnasi dengan luas tanam 0,5 hektar dan Markus Nesimnasi dengan luas tanam 0,5 hektar dengan harga pembelian masing-masing dengan harga Rp4.500 per kilogram,” jelas Nixon.
Besaran kredit yang dipinjam petani atas nama Athoneta Nesimnasi dari Bank NTT adalah Rp6.100.000 untuk luas lahan 1 hektar, petani Ferdinan Nesimnasi mendapat pinjaman Rp3.100.000 untuk luas lahan 0,5 hektar, dan petani Markus Nesimnasi mendapat pinjaman Rp3.100.000 untuk luas lahan 0,5 hektar.
Keuntungan yang diperoleh ketiga wiman ini pun berbeda. Antoneta Nesimnasi Rp22.500.000 dikurangi jumlah pinjaman Rp6.100.000, maka keuntungan bersih mencapai Rp16.400.000.
Kemudian, Ferdinan Nesimnasi mendapat keuntungan Rp11.250.000 dikurangi jumlah pinjaman Rp3.100.000, sehingga keuntungan bersih yang diterima Rp8.150.00.
Wiman lainnya Markus Nesimnasi memperoleh keuntungan Rp11.250.000 dikurangi jumlah pinjaman 3.100.000, maka ia mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp8.150.000.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, TJPS pola kemitraan yang diterapkan oleh Pemprov NTT, Bank NTT dan Offtaker telah memberikan hasil yang sangat luar biasa.







Tinggalkan Balasan