Pelapor lalu memanggil warga sekitar guna mengecek bungkusan kain tersebut. Setelah dicek ternyata dalam bungkusan kain berwarna kuning terdapat bayi perempuan yang masih lengkap dengan ari-arinya.
“Aparat Polsek Maulafa langsung mengamankan seorang perempuan berinisial DT (20) yang mengakui, bahwa mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut adalah anaknya yang dilahirkan setelah meminum ramuan dalam kemasan botol Aqua yang diberikan oleh ES,” ungkap AKP Nuryani Ballu.
Ia menambahkan, saat ini DT diamankan di Polsek Maulafa untuk dimintai keterangan, sedangkan Mayat Bayi tersebut masih disimpan di Kamar Jenasah RSB Titus Ully Kupang. (TNKK/KN)
Halaman







Tinggalkan Balasan