Kupang, KN – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan siap untuk berdiskusi terbuka soal Sekolah jam 5:30 pagi.
Kebijakan sekolah jam 5:30 pagi bagi siswa siswi kelas XII di 10 SMA/SMK di Kota Kupang Provinsi NTT memang menuai kontroversi.
Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak tepat sasaran dan sebaiknya dibatalkan karena bisa berdampak buruk terhadap siswa.
Meski di tengah pro dan kontra, Gubernur NTT beriskeras menjalankan kebijakan ini. Ia menyatakan, kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan baik secara pengetahuan dan karakter.
Tujuannya adalah menciptakan sekolah unggul dan menyiapkan lulusan-lulusan SMA/SMK yang mampu bersaing di tingkat perguruan tinggi ternama seperti UI, UGM, IPB dan beberapa Universitas lainnya.
Gubernur NTT juga membuka ruang diskusi tatap muka dengan siapapun untuk membahas soal sekolah jam 5:30 pagi.
Dalam komentarnya di akun instagram @viktorbungtilulaiskodat Rabu 1 Maret 2023, Gubernur NTT meminta siapapun yang ingin berdiskusi secara terbuka untuk menghubungi protokoler untuk menjadwalkan kegiatan tersebut.
“Saya berterimakasih untuk kritik konstruktif, saran dan masukan yang telah diberikan. Dan saya membuka ruang untuk yang mau berdiskusi secara tatap muka baik tentang pendidikan maupun segala aspek yang berkaitan dengan pembangunan Nusa Tenggara Timur sekarang dan kedepannya,” tulis Gubernur Laiskodat.
Meski demikian ia meminta agar pihak yang ingin berdiskusi harus memiliki pengetahuan yang cukup, kepedulian yang cukup dan keberanian yang cukup untuk memajukan NTT.
“Dengan persyaratan harus memiliki pengetahuan yang cukup, kepedulian yang cukup dan keberanian yang cukup untuk kemajuan Nusa Tenggara Timur. Silahkan menghubungi Protokol Setda Provinsi NTT untuk diagendakan,” tulis Gubernur VBL.
Sebelumnya DPRD Provinsi NTT meminta agar kebijakan sekolah jam 5:30 ditinjau kembali dan sebaiknya dipending dulu.
“Dengan ini kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mengkaji ulang penerapan sekolah jam 5:30 pagi,” kata Yunus Takandewa.
Ia menjelaskan, kondisi fasilitas sekolah di NTT, moda transportasi, dan aspek keamanan siswa dan siswi belum memenuhi syarat penerapan sekolah jam 5:30 pagi.
Selain itu, kebijakan tersebut hanya sementara, dan tidak didasari aturan hukum, sehingga terjadi kegelisahan dalam penerapannya.
“Komisi sangat mendukung pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di NTT, namun strategi-strateginya harus dengan cara yang bisa diterima dan melalui kajian yang matang,” ujar Yunus Takandewa.
Yunus juga menegaskan, Komisi V meminta untuk kebijakan sekolah jam 5:30 dipending atau ditunda, agar Dinas bisa diberikan kesempatan untuk merumuskan langkah-langkah teknis meningkatkan mutu pendidikan di NTT. (*)