Meski demikian, LSM Jejaring Indonesia melalui koordinatornya Honing Sanny meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan aturan tersebut.
Menurut mereka, spirit untuk memajukan pendidikan adalah hal yang positif namun memajukan jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi adalah keputusan yang terburu-buru, tidak masuk akal, belum pernah terjadi selama sejarah pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia.
Perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah. Keamanan dalam perjalan karena sebelum jam 05.00 sdh harus meninggalkan rumah sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport.
Para orang tua juga sangat khawatir dengan keamanan dan keselamatan anak2 mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak-anak gadis mereka.
Atas semua keprihatinan di atas serta diterapkan aturan di dunia pendidikan yang tdk seperti biasanya serta keluar dari spirit pendidikan yg merdeka dalam belajar, maka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami memohon untuk:





Tinggalkan Balasan