Jalan sepanjang kurang lebih 500 meter itu berada tidak jauh dari Kantor Lurah Naimata. Diakuinya, warga juga pernah mengusulkan pembangunan jembatan di lokasi tersebut dan petugas dari Dinas PUPR sudah turun tiga kali untuk melakukan pengukuran, namun belum dibangun hingga saat ini. Mereka berharap jika jembatan belum bisa dibangun karena kendala anggaran yang lebih besar, maka biar pembangunan jalan yang didahulukan.
Menanggapi pengaduan tersebut Penjabat Wali Kota langsung minta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama jajarannya untuk turun langsung bersama Ketua RT 20 meninjau lokasi di wilayah dimaksud. Pada kesempatan yang sama Penjabat juga minta kepada Dinas PUPR Kota Kupang untuk melakukan pendataan kebutuhan masyarakat Kota Kupang terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, lampu jalan dan air bersih.
Para camat dan lurah juga diminta untuk mendukung upaya pendataan tersebut dengan melakukan rapat secara rutin dengan para RT/RW untuk menjemput aspirasi warga. Dia berharap ke depan pembangunan Kota Kupang dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, berdasarkan data kebutuhan tersebut, dengan memanfaatkan sejumlah dukungan sumber pembiayaan baik dari APBD Kota Kupang, APBD Provinsi, APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta program khusus dan bantuan luar negeri, tentunya dengan menentukan skala prioritas.





Tinggalkan Balasan