Ruteng, KN – Seorang pria di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berhasil diamankan anggota Koramil 16 12-03 Reo, karena diduga mengancam warga menggunakan senjata jenis Airsoft Gun Baretta M84.
Pelaku yang diketahui bernama Jauhari ini harus berurusan dengan pihak berwajib, usai mengancam korban Rifkan dan istrinya, Selasa 17 Januari 20203 sekira pukul 10:00 Wita.
Kedua korban merupakan warga Manggarai yang berdomisili di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Bati Tuud Koramil Reo, Peltu Lasiman, ketika dikonfirmasi media membenarkan peristiwa pengancaman dari terduga pelaku Jauhari terhadap korban Rifkan dan istrinya.
Menurutnya, Koptu Barhunsah berhasil mengamankan senjata jenis Airsoft Gun M84 yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Dia menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah anggotanya hendak kembali ke rumahnya untuk sarapan. Namun ia mendengar teriakan dari arah kios dekat rumahnya.
“Saat Koptu Barusa langsung bergegas menuju kios, dan menemukan ada pengancaman oleh saudara Jauhari kepada Rifkan dan istrinya,” ujarnya, Selasa 17 Januari 2023.



Tinggalkan Balasan