Ancam Warga Pakai Airsoft Gun, Pria di Manggarai Diamankan

Pelaku diduga mengancam warga menggunakan senjata jenis Airsoft Gun Baretta M84.

Ilustrasi senjata Airsoft Gun (Foto: Istimewa)

Ruteng, KN – Seorang pria di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berhasil diamankan anggota Koramil 16 12-03 Reo, karena diduga mengancam warga menggunakan senjata jenis Airsoft Gun Baretta M84.

Pelaku yang diketahui bernama Jauhari ini harus berurusan dengan pihak berwajib, usai mengancam korban Rifkan dan istrinya, Selasa 17 Januari 20203 sekira pukul 10:00 Wita.

Kedua korban merupakan warga Manggarai yang berdomisili di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Bati Tuud Koramil Reo, Peltu Lasiman, ketika dikonfirmasi media membenarkan peristiwa pengancaman dari terduga pelaku Jauhari terhadap korban Rifkan dan istrinya.

Menurutnya, Koptu Barhunsah berhasil mengamankan senjata jenis Airsoft Gun M84 yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Dia menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah anggotanya hendak kembali ke rumahnya untuk sarapan. Namun ia mendengar teriakan dari arah kios dekat rumahnya.

“Saat Koptu Barusa langsung bergegas menuju kios, dan menemukan ada pengancaman oleh saudara Jauhari kepada Rifkan dan istrinya,” ujarnya, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:  Tepis Isu di Medsos, Inche Sayuna Ajak Warga TTS Dukung Melki-Johni di Pilgub NTT

Ia menerangkan, usai mengetahui peristiwa itu, Koptu Barhunsa berinisiatif kembali ke Koramil 1612-03 Reo, guna menyampaikan ke anggota lain.

Mendengar penyampaian Koptu Barhunsa,  mereka langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan senjata yang digunakan untuk mengancam orang lain.

“Yang berangkat itu Serka Bambang, Sertu Kuslana, Serda Rano Karno, Serda Sugianto, dan Praka Abdurrahim,” ungkapnya.

Setiba di TKP, anggotanya berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku Jauhari untuk mengancam warga.

“Senjata Airsoft Gun Baretta M84 dan Handphone jenis Vivo yang digunakan pelaku, berhasil diamankan dan dibawah ke Koramil 1612-03 Reo,” pungkasnya.

Ia menambahkan, hingga kini belum diketahui persis motif dari pelaku terhadap pengancaman yang menggunakan senjata terhadap Korban.

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh KORANNTT.com. bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Manggarai.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Manggarai juga belum berhasil untuk dimintai keterangan. (*)