Daerah  

Warga Alak Terdampak Residu, PLTD Kupang Janji Berikan Kompensasi

Residu merupakan ampas dari hasil pembakaran yang keluar melalui cerobong, dan menyebar ke perumahan warga sejak Kamis 12 Januari 2023 malam.

Kolase foto pengaduan masyarakat dan Manager PLTD Unit Tenau Mardedi Mone (Foto: Aldo)

Kupang, KN – Sejumlah rumah warga di Perumahan Palma Hill, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terdampak residu dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kupang.

Residu merupakan ampas dari hasil pembakaran yang keluar melalui cerobong, dan menyebar ke perumahan warga sejak Kamis 12 Januari 2023 malam.

Manager PLTD Unit Tenau Kupang, Mardedi Mone mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan survei ke rumah warga.

“Tadi pagi kami sudah respon informasi yang beredar tadi malam. Kami sempat kaget, karena ada dampak residu kepada warga,” ujar Mardedi Mone, Jumat 13 Januari 2023.

Menurut Merdedi, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan warga, kelurahan dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Kepala BNNP NTT Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Calon Polisi di SPN Polda NTT

“Kita sudah koordinasi dengan warga dan RT setempat, disaksikan Babinsa untuk memastikan dampak residu terhadap rumah warga,” jelasnya.

“Listrik merupakan hal utama yang sangat penting. Namun hal ini tetap menjadi perhatian PLTD terhadap dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.

Dia menjadikan, PLTD akan melakukan evaluasi terkait cerobong exhaust dari hasil pembakaran, agar mengurangi sisa-sisa pembakaran untuk tidak lagi bertebaran ke perumahan warga.

“Terkait ini PLTD melakukan kajian untuk modifikasi cerobong dan mengambil langkah antisipasi  untuk  membuat penghalang sehingga residu tidak langsung masuk ke perumahan warga dan halaman sekitarnya,” terangnya.

Berikutnya strategi jangka panjang