Kupang, KN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah sebesar Rp5,4 Triliun.

APBD tahun ini mengalami surplus, dimana anggaran pendapatan lebih besar Rp228 Miliar dibandingkan anggaran belanja.

Hal ini diketahui dalam proses penyerahan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Gubernur NTT kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah NTT Tahun Anggaran 2023. Kegaiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Gubernur pada Kamis 5 Januari 2023.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya menjelaskan, pentingnya membangun kinerja dengan kualitas terbaik untuk memberi manfaat besar bagi daerah.

“Kita perlu terus membangun kinerja dengan keterpanggilan untuk melayani deerah ini. Bangun cara berpikir yang terus mendukung visi pembangunan “NTT Bangkit Menuju Sejahtera”, dan kita lakukan dengan kerja cerdas san kerja cerdas,” ujarnya.

Menurut Gubernur Viktor, birokrasi memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran. Maka olehnya kira perlu dengan desain kinerja yang luar biasa.

“Jangan kerja dengan cara-cara biasa, dan jangan kerja sendiri-sendiri. Kita bangun tim kerja kolaboratif. Bergerak bersama dan saya juga minta agar bisa kerja dengan libatkan pihak swasta. Kita lakukan ini juga untuk mengejar ketertinggalan kita dalam aspek pembangunan,” tandas Gubernur VBL.

Berikutnya Postur APBD

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly memaparkan informasi singkat terkait pelaksana APBD tahun anggaran 2022 dan rencana pelaksanaan tahun anggaran 2023 sebagai berikut.

Hal pertama, terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar 87,35 % atau Rp4,38 Triliun lebih dari budget Rp5,02 Triliun. Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,7 % atau sebesar Rp4,76 Triliun lebih dari budget sebesar Rp5,49 Triliun lebih.

Jumlah pembiayaan sebesar Rp472,48 Miliar lebih sehingga terdapat silva sebesar Rp96,08 Miliar lebih yang secepatnya dilakukan pergeseran anggaran untuk memastikan anggaran terhadap SILPA.

“Terkait APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp5.340.255.924.189. Terdiri atas pendapatan asli daerah dalam sebesar Rp2.139.341.049.189 atau sebesar 40,06% dari total pendapatan,” jelasnya.

Pendapatan transfer sebesar Rp3.199.163.279.000 atau sebesar 59,91% dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.751.596.000 ribu atau sebesar 0,03% dari total rencana pendapatan daerah.

Sementara pada pendapatan Daerah Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum sebesar Rp3.199.163.279.000 terdapat tambahan rincian sekarang diistilahkan sebagai block grent dan spesifik grent dengan detail dapat dijabarkan sebagai berikut: DAU formasi baru PPPK sebesar Rp2.324.466.000, DAU bidang pendidikan sebesar Rp305.656.333.000, DAU Bidang Kesehatan Rp 96.144.585.000, DAU bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp81.043.493.000.

“DAU bidang-bidang ini namanya spesifikgrent, sementara block grent tidak ditentukan penggunaannya itu sebesar Rp1.371.850.218.000 dalam penjabarannya DAU block grent ini alokasikan hanya untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK dan juga sebagiannya kewajiban pinjaman daerah,” ujar Lisapaly.

Dengan kondisi ini maka seluruh belanja lainnya termasuk kewajiban pinjaman akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dalam takaran implementasi hal ini telah diterapkan terbukti Kementerian Keuangan dimana dana transfer untuk bulan januari 2023 hanya sebesar 105 miliar atau kurang lebih sebesar setengah 12 bagian dari total DAU block grent.

Belanja Daerah ditargetkan Rp5.111.494.298.993 dengan surplus sebesar Rp228.761.625.196 yang akan digunakan untuk menutup rencana pengeluaran pembiayaan. (*)