Kemudian, untuk mengetahui perselingkuhan Randy Badjideh dan Astri Manafe, Susanti Mansula pernah mengatakan kepada terdakwa Irawati Ua untuk membuktikan sendiri, jika tidak mempercayai apa yang sudah diceritakan.

“Saya bilang kalau tidak percaya dengan omongan kita, bisa buktikan sendiri. Baron juga sarankan untuk bantu pasang GPS di mobil (Randy), agar Ira Ua bisa pantau pergerakan mobil (Randy),” jelasnya.

Santi Mansula menceritakan, pada tanggal 11 Juli 2021, terdakwa Irawati Ua pernah menjemputnya di Hyperstore TDM. Saat itu Santi menasihati Ira Ua untuk tidak bercerai dengan suaminya Randy Badjideh.

“Saya nasehati Ira untuk tidak cerai, karena dia bercerita akan gugat cerai suaminya Randy, ketika SK PNS nya sudah 100 persen,” terang Santi Mansula.

Setelah pertemuan itu, Santi dan Ira Ua mulai menjaga jarak, karena Randy Badjdeh sudah melarang untuk tidak melakukan komunikasi dengan istrinya Ira Ua, sampai pada penemuan mayat Astri dan Lael.

“Saya sedih dan merasa bersalah. Coba waktu itu saya tidak bertemu dengan Ira Ua,” ungkap Susanti Mansula.

Meski demikian, majelis hakim memiliki pandangan lain. Mereka menilai saksi Susanti Mansula memiliki peran besar, karena selalu memfasilitasi Astri dan Randy untuk sering bertemu.

“Karena selama 4 tahun di Kupang sebelum pulang ke Rote, kamu selalu menghantar Astri bertemu Randy. Artinya kamu mendukung hubungan mereka,” jelas hakim.

Sebagai sahabat, kata hakim, harusnya Santi Mansula melarang Astri untuk bertemu Randy, karena Randy sudah memiliki istri.

“Kamu tahu Randy sudah ada istri, tetapi kenapa kamu selalu hantar Astri ke hotel? Kamu ini teman yang abu-abu. Akrab dengan terdakwa, akrab juga dengan korban. Kamu yang buka aib mereka,” tandasnya. (*)