Dijelaskan Marsianus, selama ini banyak orang menilai penerapan HET hanya berlaku untuk BBM jenis Minyak Tanah. Namun itu keliru, karena HET juga bisa berlaku untuk BBM jenis lainnya. Bahkan beberapa daerah telah menerapkannya.
“Dengan dasar itu (Perbup HET), kita bisa tertibkan (mafia BBM). Yang menjual di atas harga HET, kita tindak,” tegas Penjabat Bupati Lembata.
Perbup HET BBM diyakini bakal menjadi sinyal bahaya dan ancaman serius untuk para pengecer nakal atau mafia penimbun BBM di Kabupaten Lembata.
“Kalau 2 persoalan di atas sudah kita selesaikan, pasti persoalan kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata bisa diselesaikan,” tandas Marsianus Jawa.
Untuk diketahui, putra Nagekeo ini sebelumnya dipercayakan menjadi Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT.
Saat masih bertugas di Pemprov NTT, kinerjanya terbilang cukup bagus. Ia berhasil menciptakan sistem layanan perijinan yang super cepat dan mempermudah sejumlah jenis investasi di NTT.
Karena itu, tak heran jika pada Minggu 22 Mei 2022, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mempercayakannya menjadi Penjabat Bupati Lembata. “Tugas dan tanggung jawab ini lebih besar,” tandas Marsianus Jawa. (*)





Tinggalkan Balasan