Untuk diketahui, sebagai pengganti alat rekam transaksi online (tapping box), Bank NTT menyediakan EDC sebagai sarana pembayaran pajak daerah yang memiliki fitur, salah satunya MPOS yakni aplikasi yang diperuntukkan untuk pajak hotel dan resto. Tak hanya itu, ada juga aplikasi retribusi untuk retribusi daerah seperti parkir, wisata, pasar dan sebagainya. Dan ada juga dashboard monitoring yakni fitur yang disewakan kepada Pemda untuk mengontrol dan mengatur besaran nominal pungutan pajak dana retribusi daerah.
Ditambahkan Handayani bahwa KPK ingin memastikan pendapatan dari pajak daerah ini tidak bocor ke saku oknum tertentu.
“Salah satu upayanya adalah ada data yang terkoneksi dan ada sistem yang bisa mengendalikan. Kalau empat Pemda ini belum punya sistem pembayaran pajak, ini sangat rentan sekali. Kami juga khawatir. Pajak-pajak daerah yang masuk sudah dikelola dengan benar, atau jangan-jangan sudah dikorupsi disana. Nah kita harap Bank NTT bisa berperan. Setelah rapat ini kami mendorong agar ada rekomendasi, Pemda segera diproses untuk proses integrasi data pajaknya. Agar potensi-potensi penyelewengan ini bisa terhindari,” tegasnya serius.





Tinggalkan Balasan